Rabu, 24 April 2019

Profesi Akuntansi
Profesi Akuntansi adalah pekerjaan yang menggunakan keahlian di bidang akuntansi. Termasuk bidang pekerjaan akuntansi publik, intern, keuangan / dagang, akuntansi pemerintah & akuntansi pendidikan. Seseorang yang bekerja di bidang akuntansi dan memiliki keahlian di bidang akuntansi maka disebutnya akuntan.


Keahlian yang Dimiliki Akuntan

1. Teori akuntansi
2. Akuntansi biaya
3. Pengauditan
4. Sistem akuntansi
5. Perpajakan
6. Sistem informasi manajemen
7. Akuntansi keuangan
8. Ekonomi perusahaan


Macam-Macam Profesi Akuntasi


1.  Akuntansi Publik 
Profesi yang berhubungan dengan akuntansi publik dikenal dengan istilah akuntan publik. Bidang pekerjaan yang utama bagi akuntan publik adalah pemeriksaan laporan keuangan yang telah dibuat (auditing). Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan secara independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan yang disusun oleh pihak manajemen perusahaan bagi para investor, kreditur, dan pihak eksternal lainnya.
Hasil pemeriksaan akuntan publik ini dituliskan dalam sebuah laporan yang disebut laporan hasil pemeriksaan akuntan. Ada lagi hal yang dikerjakan oleh akuntan publik, yaitu akuntansi perpajakan  yang banyak dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan menekan tarif pajak seminimum mungkin. Akuntan publik juga menangani akuntansi manajemen dengan memberikan pertimbangan dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki hasil operasi perusahaan yang memakai jasanya.
2.  Akuntansi Internal Perusahaan/Lembaga
Akuntan internal perusahaan dikenal juga dengan istilah akuntansi umum yang memiliki tanggung jawab dalam pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan manajemen, dan penyusunan laporan keuangan umum yang terdiri dari neraca, rugi-laba, perubahan modal, aliran kas. Akuntansi umum berhubungan dengan konsep dasar akuntansi yang menghasilkan data yang dasar (basic data) bagi ruang lingkup akuntansi. Akuntansi biaya menganalisis biaya perusahaan untuk membantu manajemen dalam pengawasan biaya terutama penekanan biaya pemasaran.
Penganggaran dilakukan oleh perusahaan untuk menetapkan sasaran penjualan dan laba serta merencanakan pencapaian sasaran itu secara rinci. Kegiatan ini selalu memerhatikan data masa lalu dalam laporan keuangan karena anggaran dipakai untuk mengawasi kegiatan operasional perusahaan melalui perbandingan fakta dengan anggaran. Perancangan fungsi sistem informasi akuntansi mengidentifikasikan kebutuhan informasi bagi pihak internal maupun eksternal.
Pemeriksaan internal juga dilakukan oleh akuntan internal perusahaan yang bertugas mengevaluasi sistem akuntansi dan manajemen. Tugas pokok akuntan internal antara lain membantu pihak manajemen sesuai manfaat akuntansi manajemenuntuk memperbaiki tingkat efesiensi operasi dan menjamin seluruh stakeholders telah melaksanakan prosedur dan rencana yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen yang sesuai tujuan laporan keuangan.
3.  Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah bekerja di berbagai lembaga pemerintahan seperti BUMN / BUMD, inspektorat jenderal, kementrian, dan lembaga pemerintah lainnya. Para akuntan ini harus mengikuti aturan kerja yang diterapkan di masing-masing departemen atau lembaga.
4.  Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik ini adalah pengajar dalam bidang akuntansi yang mengajarkan siklus akuntansi, melakukan penelitian, pengembangan akuntasi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi. Biasanya akuntan pendidik ini memiliki pendidikan khusus yang berhubungan dengan pendidikan dengan gelar sarjana pendidikan yang berfokus pada akuntansi.
Tenaga pengajar akuntansi bekerja di institusi pendidikan dengan jam kerja yang fleksibel sehingga biasanya akuntan pendidik ini tidak semata-mata mengajar, tetapi merangkap pekerjaan lain seperti membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkan keahliannya.
Setelah mengetahui tentang macam macam akuntansi dan profesi dalam akuntansi mungkin bisa menjadikan pencerahan bagi para pembaca yang masih ragu untuk menentukan program studi yang akan dipilih untuk kuliah di perguruan tinggi.
Bidang-bidang Spesialisasi Akuntansi
Bidang spesialisasi akuntansi merupakan cabang ilmu yang lebih sempit dibanding dengan akuntansi. Perkembangan jaman dan teknologi menuntut adanya spesialisasi dalam bidang akuntansi. Hal ini tentu harus adanya pengkhususan di bidang ilmu akuntansi itu sendiri. Pengkhususan ini akan membantu agar lebih berfokus pada satu jenis ilmu tertentu. Sehingga anda akan bisa memeperoleh pekerjaan sesuaindengan spesialisasi yang anda miliki.  Berikut 10 bidang spesialisasi akuntansi yang wajib dipahami.
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang berfokus pada pencatatan transaksi perusahaan dan secara periodik menyajikannya dalam laporan keuangan. Artinya, akuntansi keuangan berfokus kepada penyusunan laporan keuangan secara umum. Dalam membuat laporan keuangan oleh akuntansi keuangan harus memperhatikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Akuntansi Pemeriksaan merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang menguji dan memeriksa secara bebas tentang kebenaran dan kewajaran dari pernyataan penyusun laporan,dimana laporan yang diperiksa tersebut tetap merupakan tanggung jawab dari penyusun laporan. Pemeriksaan dapat dilakukan pada laporan keuangan,kegiatan operasional perusahaan,dan juga atas kepatuhan terhadap peraturan yang mengikat perusahaan. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran dan kebenaran laporan keuangan secara independen dan objektif. Laporan Keuangan diperiksa oleh Auditor guna memastikan apakah laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan prinsip akuntansi.

3. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi Biaya merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang memfokuskan kegiatannya pada pencatatan dan penyajian informasi biaya operasional. Informasi dari Akuntansi Biaya digunakan untuk melakukan perencaan dan pengendalian biaya operasional serta menentukan harga pokok produksi secara tepat oleh manajemen. Informasi dari Akuntansi Biaya biasanya tidak dipublikasikan ke masyarakat.

4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang mengkhususkan diri pada pengembangan dan penafsiran informasi akuntansi untuk membantu manajemen dalam menjalankan perusahaan. Informasi yang dihasilkan oleh akuntansi manajemen dapat berasal dari kombinasi berbagai informasi dari bidang akuntansi lainnya. Informasi ini digunakan untuk melakukan prediksi apa yang akan diambil dimasa mendatang.

5. Akuntansi Pajak (Tax Accounting)
Akuntan yang bekerja sebagai Akuntansi Pajak maka akan memiliki tugas untuk menjalankan peraturan perpajakan,perencanaan pajak, pelaksanaan administrasi perpajakan,atau mewakili perusahaan sebagai wajib pajak dihadapan kantor pajak. Akuntan dalam akuntansi perpajakan sangat berfokus pada hal-hal yang terkait dengan perpajakan.

6. Akuntansi Internasional (International Accounting)
Akuntansi Internasional merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang memiliki ruang lingkup aktivitas mencakup lebih dari satu negara. Jadi,akuntansi internasional mencakup permasalahan transaksi dengan pihak luar negeri. Perusahaan Internasional seperti Uniliver,Nestle menggunakan akuntansi internasional.

7Akuntansi Lembaga Nirlaba (Non-Profit Accounting)
Akuntansi Lembaga Nirlaba merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada organisasi-organisasi yang mana aktivitasnya tidak untuk mencari keuntungan. Contoh dari organisasi yang tidak mencari keuntungan adalah yayasan sosial dan lembaga pendidikan.

8. Akuntansi Pemerintahan/Sektor Publik (Government Accounting)
Akuntansi Pemerintahan/Sektor Publik merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada instansi-instansi pemerintahan.

9. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem Akuntansi merupakan bidang spesialiasi akuntansi yang menfokuskan kegiatannya pada pembuatan sistem akuntansi. Di zaman teknologi modern ini,sistem akuntansi cenderung mengacu kepada sistem akuntansi yang terkomputerisasi.

10.  Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi Anggaran merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang menitikberatkan kegiatannya pada perencanaan kegiatan perusahaan. Hasil perencanaan tersebut menjadi bahan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dan hasil kerja yang dicapai.

Etika Profesi
Berbicara mengenai pentingnya etika profesi, dalam bidang akuntansi etika profesi sangatlah penting. Mengapa ? Karena etika profesi berisi ketentuan mengenai apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh profesi itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Suatu profesi memerlukan etika dikarenakan suatu profesi merupakan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Dimana keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu harus berpedoman dengan sebuah etika. Etika itu sendiri seperti yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya adalah seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Tujuan penerapan etika dalam profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1. Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 
3.  Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4. Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang saat itu diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan akuntan. Standar mutu ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Setelah mengalami perubahan, maka tahun 1998 Ikatan Akuntan Indonesia menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI baik di pusat maupun di daerah. Seperti yang tercantum pada buku Mulyadi, 2001 Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. 
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
4.  Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5.  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Namun dalam pelaksanaannya pemahaman seorang akuntan terhadap Kode Etik IAI tidak menjamin akuntan tersebut tidak melakukan tindak kecurangan. Terdapat banyak akuntan yang sudah memahami kode etik akuntansi namun tetap saja masih melanggarnya. Berbagai pelanggaran etika yang terjadi pada perusahaan go public di Indonesia juga sering terjadi, padahal semestinya hal ini tidak perlu terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pemahaman, kemampuan dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam melaksanakan profesinya.

2 komentar: