Profesi Akuntansi adalah pekerjaan yang menggunakan keahlian di bidang akuntansi. Termasuk bidang pekerjaan akuntansi publik, intern, keuangan / dagang, akuntansi pemerintah & akuntansi pendidikan. Seseorang yang bekerja di bidang akuntansi dan memiliki keahlian di bidang akuntansi maka disebutnya akuntan.
Keahlian yang Dimiliki Akuntan
1. Teori akuntansi
2. Akuntansi biaya
3. Pengauditan
4. Sistem akuntansi
5. Perpajakan
6. Sistem informasi manajemen
7. Akuntansi keuangan
8. Ekonomi perusahaan
Macam-Macam Profesi Akuntasi
1. Akuntansi Publik
Profesi yang berhubungan dengan akuntansi publik dikenal dengan istilah akuntan publik. Bidang pekerjaan yang utama bagi akuntan publik adalah pemeriksaan laporan keuangan yang telah dibuat (auditing). Pemeriksaan laporan keuangan ini dilakukan secara independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan yang disusun oleh pihak manajemen perusahaan bagi para investor, kreditur, dan pihak eksternal lainnya.
Hasil pemeriksaan akuntan publik ini dituliskan dalam sebuah laporan yang disebut laporan hasil pemeriksaan akuntan. Ada lagi hal yang dikerjakan oleh akuntan publik, yaitu akuntansi perpajakan yang banyak dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan menekan tarif pajak seminimum mungkin. Akuntan publik juga menangani akuntansi manajemen dengan memberikan pertimbangan dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki hasil operasi perusahaan yang memakai jasanya.
2. Akuntansi Internal Perusahaan/Lembaga
Akuntan internal perusahaan dikenal juga dengan istilah akuntansi umum yang memiliki tanggung jawab dalam pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan manajemen, dan penyusunan laporan keuangan umum yang terdiri dari neraca, rugi-laba, perubahan modal, aliran kas. Akuntansi umum berhubungan dengan konsep dasar akuntansi yang menghasilkan data yang dasar (basic data) bagi ruang lingkup akuntansi. Akuntansi biaya menganalisis biaya perusahaan untuk membantu manajemen dalam pengawasan biaya terutama penekanan biaya pemasaran.
Penganggaran dilakukan oleh perusahaan untuk menetapkan sasaran penjualan dan laba serta merencanakan pencapaian sasaran itu secara rinci. Kegiatan ini selalu memerhatikan data masa lalu dalam laporan keuangan karena anggaran dipakai untuk mengawasi kegiatan operasional perusahaan melalui perbandingan fakta dengan anggaran. Perancangan fungsi sistem informasi akuntansi mengidentifikasikan kebutuhan informasi bagi pihak internal maupun eksternal.
Pemeriksaan internal juga dilakukan oleh akuntan internal perusahaan yang bertugas mengevaluasi sistem akuntansi dan manajemen. Tugas pokok akuntan internal antara lain membantu pihak manajemen sesuai manfaat akuntansi manajemenuntuk memperbaiki tingkat efesiensi operasi dan menjamin seluruh stakeholders telah melaksanakan prosedur dan rencana yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen yang sesuai tujuan laporan keuangan.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah bekerja di berbagai lembaga pemerintahan seperti BUMN / BUMD, inspektorat jenderal, kementrian, dan lembaga pemerintah lainnya. Para akuntan ini harus mengikuti aturan kerja yang diterapkan di masing-masing departemen atau lembaga.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik ini adalah pengajar dalam bidang akuntansi yang mengajarkan siklus akuntansi, melakukan penelitian, pengembangan akuntasi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi. Biasanya akuntan pendidik ini memiliki pendidikan khusus yang berhubungan dengan pendidikan dengan gelar sarjana pendidikan yang berfokus pada akuntansi.
Tenaga pengajar akuntansi bekerja di institusi pendidikan dengan jam kerja yang fleksibel sehingga biasanya akuntan pendidik ini tidak semata-mata mengajar, tetapi merangkap pekerjaan lain seperti membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkan keahliannya.
Setelah mengetahui tentang macam macam akuntansi dan profesi dalam akuntansi mungkin bisa menjadikan pencerahan bagi para pembaca yang masih ragu untuk menentukan program studi yang akan dipilih untuk kuliah di perguruan tinggi.
Bidang-bidang
Spesialisasi Akuntansi
Bidang
spesialisasi akuntansi merupakan cabang ilmu yang lebih sempit dibanding dengan
akuntansi. Perkembangan jaman dan teknologi menuntut adanya spesialisasi dalam
bidang akuntansi. Hal ini tentu harus adanya pengkhususan di bidang ilmu
akuntansi itu sendiri. Pengkhususan ini akan membantu agar lebih berfokus pada
satu jenis ilmu tertentu. Sehingga anda akan bisa memeperoleh pekerjaan sesuaindengan
spesialisasi yang anda miliki. Berikut 10 bidang spesialisasi akuntansi
yang wajib dipahami.
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan merupakan
bidang spesialisasi akuntansi yang berfokus pada pencatatan transaksi
perusahaan dan secara periodik menyajikannya dalam laporan keuangan. Artinya,
akuntansi keuangan berfokus kepada penyusunan laporan keuangan secara umum.
Dalam membuat laporan keuangan oleh akuntansi keuangan harus memperhatikan
prinsip akuntansi yang diterima secara umum berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK)
2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Akuntansi Pemeriksaan
merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang menguji dan memeriksa secara bebas
tentang kebenaran dan kewajaran dari pernyataan penyusun laporan,dimana laporan
yang diperiksa tersebut tetap merupakan tanggung jawab dari penyusun laporan.
Pemeriksaan dapat dilakukan pada laporan keuangan,kegiatan operasional
perusahaan,dan juga atas kepatuhan terhadap peraturan yang mengikat perusahaan.
Auditor melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran dan kebenaran laporan keuangan
secara independen dan objektif. Laporan Keuangan diperiksa oleh Auditor guna
memastikan apakah laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi.
3. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi Biaya merupakan
bidang spesialisasi akuntansi yang memfokuskan kegiatannya pada pencatatan dan
penyajian informasi biaya operasional. Informasi dari Akuntansi Biaya digunakan
untuk melakukan perencaan dan pengendalian biaya operasional serta menentukan
harga pokok produksi secara tepat oleh manajemen. Informasi dari Akuntansi
Biaya biasanya tidak dipublikasikan ke masyarakat.
4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen merupakan
bidang spesialisasi akuntansi yang mengkhususkan diri pada pengembangan dan
penafsiran informasi akuntansi untuk membantu manajemen dalam menjalankan
perusahaan. Informasi yang dihasilkan oleh akuntansi manajemen dapat berasal
dari kombinasi berbagai informasi dari bidang akuntansi lainnya. Informasi ini
digunakan untuk melakukan prediksi apa yang akan diambil dimasa mendatang.
5. Akuntansi Pajak (Tax Accounting)
Akuntan yang bekerja sebagai
Akuntansi Pajak maka akan memiliki tugas untuk menjalankan peraturan
perpajakan,perencanaan pajak, pelaksanaan administrasi perpajakan,atau mewakili
perusahaan sebagai wajib pajak dihadapan kantor pajak. Akuntan dalam akuntansi
perpajakan sangat berfokus pada hal-hal yang terkait dengan perpajakan.
6. Akuntansi Internasional (International Accounting)
Akuntansi Internasional
merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang
memiliki ruang lingkup aktivitas mencakup lebih dari satu negara.
Jadi,akuntansi internasional mencakup permasalahan transaksi dengan pihak luar
negeri. Perusahaan Internasional seperti Uniliver,Nestle menggunakan akuntansi
internasional.
7. Akuntansi Lembaga Nirlaba (Non-Profit Accounting)
Akuntansi Lembaga Nirlaba
merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada
organisasi-organisasi yang mana aktivitasnya tidak untuk mencari keuntungan.
Contoh dari organisasi yang tidak mencari keuntungan adalah yayasan sosial dan
lembaga pendidikan.
8. Akuntansi Pemerintahan/Sektor Publik (Government
Accounting)
Akuntansi Pemerintahan/Sektor
Publik merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada
instansi-instansi pemerintahan.
9. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem Akuntansi merupakan
bidang spesialiasi akuntansi yang menfokuskan kegiatannya pada pembuatan sistem
akuntansi. Di zaman teknologi modern ini,sistem akuntansi cenderung mengacu
kepada sistem akuntansi yang terkomputerisasi.
10. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi Anggaran merupakan bidang spesialisasi
akuntansi yang menitikberatkan kegiatannya pada perencanaan kegiatan
perusahaan. Hasil perencanaan tersebut menjadi bahan perbandingan antara
anggaran yang direncanakan dan hasil kerja yang dicapai.
Etika Profesi
Berbicara mengenai pentingnya etika profesi, dalam
bidang akuntansi etika profesi sangatlah penting. Mengapa ? Karena etika profesi
berisi ketentuan mengenai apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu
kegiatan yang dilakukan oleh profesi itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau
tidak. Suatu profesi memerlukan etika dikarenakan suatu
profesi merupakan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Dimana
keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu harus berpedoman dengan sebuah
etika. Etika itu sendiri seperti yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya adalah seperangkat
aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi.
Tujuan penerapan etika dalam profesi
akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme
tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan
dasar yang harus dipenuhi:
1. Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme
Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai
jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan
diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4. Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika
profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan
kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang saat itu diberi nama Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu terhadap
pelaksanaan pekerjaan akuntan. Standar mutu ini penting untuk menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Setelah mengalami perubahan,
maka tahun 1998 Ikatan Akuntan Indonesia menetapkan delapan prinsip etika yang
berlaku bagi seluruh anggota IAI baik di pusat maupun di daerah. Seperti
yang tercantum pada buku Mulyadi, 2001 Kode etik akuntan Indonesia memuat
delapan prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota
harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua
kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran
penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai
tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan
komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah
penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang
penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari
klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia
bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan
integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus
menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus
memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan
profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik
dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang
diambilnya.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan
kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah
suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip
obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara
intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati,
kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk
memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan
konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan
informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban
profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi
menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan
didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban
kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh
selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi
yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban
untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi
oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak
ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar
teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan
dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan
dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas
dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia,
Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan
perundang-undangan yang relevan.
Namun
dalam pelaksanaannya pemahaman seorang akuntan terhadap Kode Etik IAI tidak
menjamin akuntan tersebut tidak melakukan tindak kecurangan. Terdapat banyak
akuntan yang sudah memahami kode etik akuntansi namun tetap saja masih
melanggarnya. Berbagai pelanggaran etika yang terjadi pada perusahaan go
public di Indonesia juga sering terjadi, padahal semestinya hal ini
tidak perlu terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pemahaman, kemampuan dan
kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam
melaksanakan profesinya.
Ayok Guys Semangat ngerangkum nya
BalasHapusDikit Kok ini
Cieee Yg ke sini karena nulis tugas, semangat yaaa
BalasHapus